FAQ
1. Bagaimana cara mendaftar berobat?
Pasien dapat mendaftar langsung di loket pendaftaran atau melalui layanan pendaftaran online (jika tersedia). Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS Kesehatan (bagi peserta BPJS).
2. Apakah Puskesmas melayani pasien BPJS Kesehatan?
Ya. Puskesmas melayani peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan status kepesertaan BPJS Anda aktif.
3. Apakah pasien umum dapat berobat di Puskesmas?
Ya. Puskesmas melayani pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
4. Apakah harus membuat janji terlebih dahulu?
Tidak selalu. Sebagian besar pasien dapat datang langsung (walk-in). Namun, untuk layanan tertentu mungkin diperlukan jadwal atau antrean khusus.
5. Apa saja dokumen yang harus dibawa saat berobat?
Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP atau identitas diri
- Kartu Keluarga (jika diperlukan)
- Surat rujukan (jika ada)
6. Bagaimana jika memerlukan rujukan ke rumah sakit?
Dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika diperlukan, Puskesmas akan menerbitkan surat rujukan sesuai indikasi medis dan ketentuan BPJS Kesehatan.
.